Kalseldaily.com Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan penjelasan terkait kendaraan dinas Gubernur Kaltim yang belakangan menjadi perhatian publik. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menggunakan kendaraan dinas baru dan masih memakai mobil pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan.
“Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi yang kami pergunakan,” ujar Rudy kepada awak media, Senin (23/2/2026).
Rudy menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas dilakukan untuk menunjang tugas kepala daerah, terutama dalam mendukung mobilitas tinggi di Kalimantan Timur yang kini berstatus sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, intensitas kunjungan tamu nasional maupun internasional menuntut kesiapan sarana transportasi yang representatif.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu yang datang bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga dari luar negeri. Mobil dinas ini disiapkan untuk mendukung tugas tersebut,” ujarnya.
Rudy juga menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, yang mengatur spesifikasi kendaraan kepala daerah. Ia menyebut kendaraan yang disiapkan memiliki kapasitas mesin 3.000 cc dan masih berada di Jakarta untuk proses uji coba.
“Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Kami mengikuti ketentuan yang berlaku. Soal harga tentu mengikuti kualitas dan spesifikasi, sesuai aturan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa kendaraan operasional kepala daerah bukan sekadar fasilitas, melainkan sarana pendukung kerja di lapangan, khususnya untuk menjangkau wilayah dengan kondisi geografis berat.
“Pak Gubernur berkomitmen memantau langsung kondisi di lapangan, termasuk ke daerah pelosok. Untuk menjangkau medan berlumpur dan berbatu, tentu dibutuhkan kendaraan yang andal agar agenda pemerintahan tidak terkendala,” ujarnya di Samarinda.
Terkait besaran anggaran Rp8,5 miliar untuk kendaraan jenis SUV hybrid bermesin 3.000 cc, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Pengadaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip value for money serta efisiensi jangka panjang, termasuk mempertimbangkan ketahanan kendaraan, biaya perawatan, dan kebutuhan operasional jangka panjang di wilayah dengan karakteristik medan ekstrem.
Sri Wahyuni menambahkan, dukungan sarana transportasi yang memadai dinilai penting agar pengawasan pembangunan dan pelayanan publik oleh kepala daerah dapat berjalan optimal dan efektif di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (Daily/Fin)















Leave a Reply