Kalseldaily.com Banjarmasin – Ketersediaan dokter spesialis di Kota Banjarmasin secara umum masih dinilai mencukupi. Namun, sejumlah bidang medis tertentu masih mengalami kekurangan tenaga, khususnya dokter spesialis forensik dan bedah urologi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, mengatakan kebutuhan dokter spesialis di 13 rumah sakit yang ada di kota tersebut, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, masih memenuhi standar sesuai kelas rumah sakit dan ketentuan akreditasi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), jumlah dokter spesialis di Banjarmasin saat ini mencapai 304 orang, ditambah 47 dokter subspesialis. Untuk tempat praktik, tercatat ada 589 Surat Izin Praktik (SIP) dokter spesialis serta 95 SIP dokter subspesialis.
“Secara umum jumlahnya masih mencukupi sesuai standar kelas rumah sakit, regulasi Kementerian Kesehatan, serta ketentuan akreditasi,” ujar Ramadhan.
Meski demikian, ia mengakui distribusi tenaga dokter spesialis di berbagai bidang belum sepenuhnya merata. Beberapa bidang medis masih kekurangan tenaga, terutama dokter forensik dan spesialis bedah urologi.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi beberapa faktor, seperti minat dokter yang masih terbatas pada bidang tertentu serta kesiapan sarana dan prasarana di rumah sakit.
“Untuk spesialis tertentu seperti dokter forensik dan bedah urologi memang masih kurang. Selain faktor peminatan, kesiapan fasilitas juga menjadi pertimbangan,” jelasnya.
Kekurangan tenaga pada bidang tertentu ini berdampak pada pelayanan kasus khusus di rumah sakit. Untuk layanan forensik maupun bedah toraks, rumah sakit terkadang harus mendatangkan dokter dari luar daerah atau merujuk pasien ke luar Kalimantan.
“Hal ini tentu berpengaruh pada biaya serta kecepatan pelayanan bagi masyarakat,” ungkap Ramadhan.
Sebagai langkah penguatan layanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin berencana merekrut 12 dokter spesialis melalui skema kontrak atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Sultan Suriansyah.
Selain itu, pemerintah kota juga mendorong dokter yang bekerja di lingkungan Pemko Banjarmasin untuk melanjutkan pendidikan melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dengan memanfaatkan program beasiswa dari Kementerian Kesehatan.
Kerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat juga terus diperkuat, di mana RSUD Sultan Suriansyah menjadi salah satu lokasi praktik bagi program residensi dokter spesialis.
Ramadhan menegaskan, pemenuhan tenaga medis harus diimbangi dengan kesiapan fasilitas pendukung di rumah sakit agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal.
“Dokter spesialis tidak bisa berdiri sendiri. Sarana dan prasarana harus memadai agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” pungkasnya. (Daily/Fin)















Leave a Reply