Menu

Mode Gelap

Nasional

Kemenag Siapkan LPDU, Targetkan Optimalisasi Dana Umat hingga Rp1.000 Triliun per Tahun


 Kemenag Siapkan LPDU, Targetkan Optimalisasi Dana Umat hingga Rp1.000 Triliun per Tahun Perbesar

Kalseldaily.com  Jakarta – Kementerian Agama berencana membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai upaya memaksimalkan pengelolaan potensi dana keagamaan yang dinilai masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebutkan bahwa potensi dana umat di Indonesia sangat besar, bahkan diperkirakan bisa mencapai sedikitnya Rp1.000 triliun setiap tahun jika dikelola secara terintegrasi. Menurutnya, dana tersebut dapat menjadi solusi dalam mengurangi angka kemiskinan tanpa harus menambah beban pajak negara.

Ia menggambarkan potensi tersebut sebagai kekuatan besar yang selama ini belum tergarap maksimal. Dengan pengelolaan yang tepat, dana umat diyakini mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang berlangsung di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam terdapat puluhan sumber dana umat yang bisa dioptimalkan, tidak hanya zakat. Instrumen lain seperti wakaf, infak, sedekah, fidyah, kifarah, hingga dana terkait ibadah haji dan umrah juga memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional dan terpusat.

Melalui LPDU, pemerintah ingin memastikan seluruh potensi tersebut dapat dikelola secara lebih sistematis sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Menariknya, lembaga ini tidak hanya akan berfokus pada umat Islam. Kementerian Agama juga berencana melibatkan perwakilan dari berbagai agama lain seperti Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dengan demikian, penghimpunan dan pemanfaatan dana keagamaan diharapkan bersifat inklusif dan lintas agama.

Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah berencana membangun gedung khusus LPDU setinggi 40 lantai di kawasan sekitar Bundaran HI, sesuai arahan Prabowo Subianto. Nantinya, gedung tersebut akan menjadi pusat aktivitas berbagai lembaga pengelola dana keagamaan di Indonesia.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengelolaan dana umat dapat lebih terarah, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi nasional. (Daily/md)

SC: DetikFinance

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wamenko Pangan

27 April 2026 - 21:06

Lawan Petugas Saat Ditangkap, Anggota KKB Tewas Ditembak di Puncak Jaya

23 April 2026 - 09:23

Bareskrim Sita 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp 225 M

21 April 2026 - 19:09

Avtur Meroket di April 2026, Biaya Operasional Maskapai Dipastikan Terkerek

20 April 2026 - 10:19

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Menangis Minta Maaf ke Ulama Madura Usai Pernyataan Soal Narkoba

15 April 2026 - 13:10

Soroti Pemondokan Haji Jauh dari Masjidil Haram, H. Sudian Noor Minta Kemenhaj Jangan Abaikan Kenyamanan Jemaah

14 April 2026 - 19:02

Trending di Nasional