Kalseldaily.com Jakarta – Kementerian Agama berencana membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai upaya memaksimalkan pengelolaan potensi dana keagamaan yang dinilai masih belum dimanfaatkan secara optimal.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebutkan bahwa potensi dana umat di Indonesia sangat besar, bahkan diperkirakan bisa mencapai sedikitnya Rp1.000 triliun setiap tahun jika dikelola secara terintegrasi. Menurutnya, dana tersebut dapat menjadi solusi dalam mengurangi angka kemiskinan tanpa harus menambah beban pajak negara.
Ia menggambarkan potensi tersebut sebagai kekuatan besar yang selama ini belum tergarap maksimal. Dengan pengelolaan yang tepat, dana umat diyakini mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang berlangsung di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam terdapat puluhan sumber dana umat yang bisa dioptimalkan, tidak hanya zakat. Instrumen lain seperti wakaf, infak, sedekah, fidyah, kifarah, hingga dana terkait ibadah haji dan umrah juga memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional dan terpusat.
Melalui LPDU, pemerintah ingin memastikan seluruh potensi tersebut dapat dikelola secara lebih sistematis sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Menariknya, lembaga ini tidak hanya akan berfokus pada umat Islam. Kementerian Agama juga berencana melibatkan perwakilan dari berbagai agama lain seperti Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dengan demikian, penghimpunan dan pemanfaatan dana keagamaan diharapkan bersifat inklusif dan lintas agama.
Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah berencana membangun gedung khusus LPDU setinggi 40 lantai di kawasan sekitar Bundaran HI, sesuai arahan Prabowo Subianto. Nantinya, gedung tersebut akan menjadi pusat aktivitas berbagai lembaga pengelola dana keagamaan di Indonesia.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengelolaan dana umat dapat lebih terarah, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi nasional. (Daily/md)
SC: DetikFinance















Leave a Reply