Kalseldaily.com Tanjung – Kabupaten Tabalong menjadi salah satu wilayah sasaran program agroforestri dari Kementerian Kehutanan dengan total luasan mencapai 30 hektare. Program ini tersebar di dua desa, yakni Desa Uwie di Kecamatan Muara Uya seluas 15 hektare dan Desa Muang di Kecamatan Jaro dengan luasan yang sama.
Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan KPH Tabalong, Aidil Fahruraji, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari skema REDD+ yang bertujuan menekan laju emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan. Selain itu, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan cadangan karbon serta mengurangi potensi erosi lahan.
“Program ini dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat setempat melalui hasil tanaman yang beragam,” jelas Aidil, Sabtu (04/04/2026).
Dalam pelaksanaannya, masyarakat didorong membudidayakan berbagai jenis tanaman produktif seperti kemiri, jengkol, petai, aren, hingga durian. Selain mendapatkan bantuan bibit, kelompok penerima juga memperoleh pendampingan dari penyuluh kehutanan guna memastikan keberhasilan program.
Adapun kelompok yang terlibat dalam program ini antara lain Kelompok Tani Hutan Marusung Jaya di Desa Muang serta Lembaga Pengelola Hutan Desa Uwie.
Agroforestri sendiri merupakan sistem pengelolaan lahan yang mengombinasikan tanaman kehutanan dengan pertanian atau peternakan dalam satu kawasan. Skema ini dinilai efektif sebagai solusi pemanfaatan lahan berkelanjutan.
Aidil menambahkan, program agroforestri dilaksanakan di kawasan perhutanan sosial, yang meliputi hutan desa, hutan tanaman rakyat, serta hutan kemasyarakatan.
Saat ini, total luas kawasan perhutanan sosial di Tabalong mencapai 8.146,33 hektare, terdiri dari hutan desa seluas 2.709 hektare, hutan tanaman rakyat 1.343,79 hektare, dan hutan kemasyarakatan 4.093,54 hektare. (Daily/md)
SC: Antara















Leave a Reply