Kalseldaily.com – Banjarmasin – Dua operator SPBU di Kota Banjarmasin ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan karena diduga menjual bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite di atas harga eceran tertinggi (HET).
Keduanya adalah Johansyah dan Hidayat, operator di SPBU 64.701.01 PT Landang Provitamas di Jalan Sutoyo S.
Mereka kedapatan menjual Pertalite seharga Rp10.200 per liter, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah yakni Rp10.000 per liter.
“Penjualan dilakukan kepada para pelangsir yang membeli menggunakan sepeda motor,” ungkap Kanit 1 Subdit IV Tipidter Kompol Dany Sulistiono, dikutip dari Antara, Jumat (11/4/2025).
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 355 liter Pertalite, uang hasil penjualan sebesar Rp3.621.000, dan keuntungan dari selisih harga senilai Rp97 ribu.
Meski sudah diamankan, keduanya saat ini masih berstatus sebagai terlapor dan diperiksa sebagai saksi.
“Perkara masih dalam proses penyidikan. Penyidik masih melengkapi alat bukti untuk penetapan tersangka,” jelas Dany.
Sementara itu, Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus AKBP Suprapto menegaskan bahwa perkara ini bukan semata soal nilai ekonomi, tetapi menyangkut dampak sosial yang ditimbulkan.
“Perilaku seperti ini bisa menyebabkan antrian panjang dan mengganggu ketertiban umum. Ini merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Polda Kalsel memastikan akan terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.















Leave a Reply