Menu

Mode Gelap

Hukum

Jumran Segera Dibawa Ke Meja Persidangan


 Pelaku Pembunuh Jurnalis Juwita, Jumran saat rekonstruksi di Gunung Kupang Banjarbaru. Foto Kbk News Perbesar

Pelaku Pembunuh Jurnalis Juwita, Jumran saat rekonstruksi di Gunung Kupang Banjarbaru. Foto Kbk News

Kalseldaily.com – Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahkan berkas kasus prajurit TNI AL, Jumran, diduga membunuh jurnalis perempuan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Jumran segera dibawa ke meja persidangan.

Babak baru kasus pembunuhan jurnalis perempuan Juwita yang melibatkan prajurit TNI AL Jumran memasuki babak baru. Berkas kasus tersebut sudah diserahkan ke Pengadilan Militer 106 Banjarmasin.

“Kami baru saja menerima pelimpahan berkas perkara dari Odmil 315 Banjarmasin dengan nomor pelimpahan R/10/IV/2025 tanggal 25 April 2025,” ujar juru bicara Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Mayor Chk G Khiastra, dilansirdetikKalimantan, Sabtu (26/4/2025).

Pihak Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin akan meneliti dan mengecek kelengkapan berkas perkara yang diterima. Panitera juga akan mengecek syarat materiil maupun formil, serta apakah pengadilan militer berwenang untuk menyidangkan kasus tersebut.

Nantinya, berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh panitera akan diberi nomor register perkara dan kepala pengadilan militer akan menentukan majelis hakim serta menetapkan hari persidangan perkara tersebut. Khiastra menegaskan persidangan akan dilakukan dan terbuka untuk umum.

Kepala Odmil Banjarmasin Letkol Chk Sunandi mengatakan penyerahan berkas perkara melibatkan 38 item barang bukti dan 11 saksi. Sunandi mengatakan dalam berkas itu, tersangka dijerat pasal primer 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal subsider 338 KUHP tentang pembunuhan.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

WFH ASN di Pemprov Kalsel Masih Dibahas, Belum Ada Keputusan Final

2 April 2026 - 23:21

BREAKING NEWS! Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA, Dugaan Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Dana

17 December 2025 - 14:07

Diduga Terkait Kasus Korupsi, Kejati Kalsel Geledah dan Sita Dokumen Direksi Lama PT. Bangun Banua

9 December 2025 - 22:48

Satlantas Polresta Banjarmasin Siapkan Operasi Zebra Intan 2025, Berikut Tanggalnya

16 November 2025 - 20:47

Ditjen Haji dan Umrah Kemenag Resmi Dibubarkan, Aset dan Pegawai Dialihkan ke Kementerian Baru

13 November 2025 - 21:26

H. Sudian Noor Dukung Program “Satu Desa Satu Juleha” untuk Cetak Juru Sembelih Bersertifikasi Halal

12 November 2025 - 17:43

Trending di Banjarbaru